Membongkar Misteri di Balik Kode "(90)ML BPOM": Panduan Lengkap Memilih Kosmetik Aman di Era Digital

Di tengah lautan produk kecantikan yang membanjiri pasar online, konsumen sering kali dihadapkan pada istilah-istilah asing dan klaim yang menggiurkan. Salah satu fenomena yang cukup marak adalah munculnya produk dengan kode atau nama "(90)ML", yang sering kali diikuti dengan embel-embel "sudah BPOM". Produk ini menjanjikan hasil instan—kulit putih, glowing, dan bebas jerawat dalam hitungan hari—dengan harga yang relatif terjangkau.

Namun, di balik popularitasnya, tersimpan pertanyaan besar: Apa sebenarnya produk "(90)ML" ini? Apakah klaim BPOM yang menyertainya dapat dipercaya? Artikel ini akan mengupas tuntas fenomena "(90)ML BPOM", menjelaskan peran vital Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengungkap bahaya di balik produk ilegal, dan membekali Anda dengan cara menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.

Bagian 1: Fenomena "(90)ML" – Kode Misterius di Dunia Skincare Online

Istilah "(90)ML" bukanlah nama resmi sebuah merek atau jenis produk yang diakui dalam industri kosmetik. Istilah ini lebih merupakan sebuah kode atau penamaan yang populer di kalangan penjual online, terutama di platform e-commerce dan media sosial. Ada beberapa kemungkinan asal-usul penamaan ini:

  1. Kode Formulasi atau Racikan: Angka "90" bisa jadi merujuk pada kode internal sebuah formulasi racikan tertentu yang dianggap paling "ampuh" oleh produsen atau komunitas penjualnya. Ini sering dikaitkan dengan produk "krim dokter" atau "krim apotek" yang dijual bebas tanpa resep.
  2. Branding Sederhana: Nama yang singkat dan mudah diingat seperti "(90)ML" menjadi strategi branding yang efektif di pasar yang padat. Ia menciptakan aura misteri dan eksklusivitas, seolah-olah ini adalah produk rahasia yang hanya diketahui oleh segelintir orang.
  3. Ukuran Kemasan: Meskipun kurang umum, ada kemungkinan ini merujuk pada volume produk, misalnya 90 ml, meskipun pada praktiknya banyak produk berlabel ini datang dalam kemasan yang jauh lebih kecil.

Terlepas dari asal-usulnya, produk yang menggunakan kode ini memiliki ciri khas yang sama: kemasan polosan (seringkali hanya pot putih atau botol bening dengan stiker sederhana), klaim hasil yang sangat cepat dan dramatis (misalnya, "putih dalam 7 hari"), serta testimoni "before-after" yang mencolok. Penjual sering kali mengklaim produk ini aman dan "sudah terdaftar BPOM" untuk meyakinkan calon pembeli. Di sinilah letak titik kritis yang perlu diwaspadai.

Bagian 2: Peran Vital BPOM – Penjaga Gawang Kesehatan Konsumen

Sebelum tergiur dengan klaim apapun, penting untuk memahami apa arti sebenarnya dari label "BPOM". BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan (termasuk kosmetik) di Indonesia. Sebuah produk yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM berarti telah melalui serangkaian evaluasi ketat untuk memastikan ia memenuhi tiga pilar utama:

  1. Keamanan (Safety): Ini adalah aspek paling fundamental. BPOM memastikan produk tidak mengandung bahan-bahan berbahaya yang dilarang, seperti merkuri, hidrokuinon dosis tinggi, asam retinoat tanpa resep, atau steroid keras. Bahan-bahan ini mungkin memberikan hasil instan, tetapi memiliki efek samping jangka panjang yang merusak kesehatan kulit dan organ tubuh.
  2. Mutu (Quality): Izin BPOM juga menjamin bahwa produk tersebut diproduksi di fasilitas yang higienis dan memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Ini memastikan produk tidak terkontaminasi bakteri atau zat berbahaya lainnya selama proses produksi, serta memiliki konsistensi formula yang stabil.
  3. Kemanfaatan (Benefit/Efficacy): Klaim yang tertera pada kemasan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyesatkan konsumen. Misalnya, jika sebuah produk mengklaim "mencerahkan kulit", BPOM akan mengevaluasi apakah kandungan bahan aktif di dalamnya memang memiliki fungsi tersebut pada dosis yang efektif dan aman.

Nomor Izin Edar (NIE) yang dikeluarkan BPOM adalah bukti konkret bahwa sebuah produk telah lulus dari semua pengujian ini. Tanpa nomor ini, sebuah produk kosmetik pada dasarnya berstatus ilegal dan tidak ada jaminan sama sekali atas keamanan dan kualitasnya.

Bagian 3: Sisi Gelap di Balik Klaim Instan – Bahaya Produk Abal-Abal

Mengapa kita harus sangat waspada terhadap produk seperti "(90)ML" yang tidak terverifikasi? Karena di balik janji kulit mulus dalam sekejap, tersembunyi risiko kesehatan yang serius. Produk kosmetik ilegal sering kali mengandung bahan-bahan terlarang untuk mencapai hasil yang cepat.

  • Merkuri (Raksa): Ini adalah bahan "primadona" dalam krim pemutih abal-abal. Merkuri bekerja dengan menghambat produksi melanin, sehingga kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat. Namun, efek jangka panjangnya sangat mengerikan. Merkuri dapat menyebabkan kerusakan saraf, gagal ginjal, cacat pada janin, dan bahkan kanker kulit. Tanda-tanda awal krim bermerkuri adalah tekstur yang lengket, bau logam yang menyengat, dan warna yang mencolok (seringkali kuning atau putih mutiara mengkilap).
  • Hidrokuinon Dosis Tinggi: Hidrokuinon adalah obat yang diizinkan untuk mengatasi hiperpigmentasi, tetapi penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter dengan dosis maksimal 2%. Produk ilegal sering kali mengandung hidrokuinon di atas 5%, yang dapat menyebabkan iritasi parah, kulit menjadi sensitif terhadap sinar matahari, dan kondisi permanen yang disebut okronosis, di mana kulit justru menghitam kebiruan atau menjadi belang.
  • Steroid: Penggunaan steroid topikal tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan penipisan kulit (atrofi), munculnya stretch marks di wajah, pelebaran pembuluh darah kapiler (telangiektasis), dan jerawat parah (steroid-induced acne). Kulit juga bisa menjadi "kecanduan", di mana penghentian pemakaian akan memicu reaksi peradangan yang hebat (rebound effect).

Efek "putih" atau "glowing" yang didapat dari produk-produk ini seringkali bukanlah kulit yang sehat, melainkan hasil dari pengelupasan paksa lapisan kulit teratas dan penumpukan zat berbahaya.

Bagian 4: Jebakan "BPOM Palsu" – Ketika Label Menjadi Alat Penipuan

Penjual produk ilegal kini semakin cerdik. Mereka tidak lagi hanya menjual produk polosan, tetapi juga berani mencantumkan nomor registrasi BPOM palsu untuk mengelabui konsumen. Ada beberapa modus penipuan yang sering digunakan:

  1. Nomor Fiktif: Mencantumkan nomor acak yang tidak terdaftar sama sekali di database BPOM.
  2. Nomor Dicatut: Menggunakan nomor registrasi BPOM milik produk lain yang legal. Misalnya, nomor BPOM untuk sabun mandi dicantumkan pada kemasan krim wajah.
  3. Nomor Kedaluwarsa: Menggunakan nomor registrasi yang masa berlakunya sudah habis dan tidak diperpanjang.
  4. Memalsukan Produk Asli: Membuat produk tiruan dari merek terkenal yang sudah memiliki izin BPOM, namun dengan isi dan kandungan yang sama sekali berbeda dan berbahaya.

Oleh karena itu, melihat adanya tulisan "BPOM" atau serangkaian nomor di kemasan saja tidak cukup. Verifikasi mandiri adalah kunci mutlak untuk melindungi diri Anda.

Bagian 5: Jadilah Pahlawan untuk Kulitmu – Cara Cerdas Memverifikasi Produk BPOM

Di era digital, memeriksa keaslian izin edar BPOM sangatlah mudah dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Temukan Nomor Registrasi: Cari Nomor Izin Edar (NIE) pada kemasan produk. Untuk kosmetik, kodenya diawali dengan huruf NA, NB, NC, ND, atau NE diikuti oleh 11 digit angka.
  2. Kunjungi Situs Resmi atau Unduh Aplikasi:
    • Website: Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi Cek BPOM di cekbpom.pom.go.id.
    • Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi resmi "BPOM Mobile" dari Google Play Store atau Apple App Store.
  3. Lakukan Pencarian:
    • Pada kolom pencarian, pilih kategori "Cari Berdasarkan: Nomor Registrasi".
    • Masukkan nomor NIE yang tertera di kemasan produk ke dalam kolom kata kunci.
    • Klik tombol "Cari".
  4. Analisis Hasilnya dengan Teliti:
    • Jika Tidak Ditemukan: Jika hasil pencarian kosong, dapat dipastikan nomor tersebut palsu dan produk itu ilegal. Segera hentikan pemakaian.
    • Jika Ditemukan: Jangan langsung percaya. Cocokkan data yang muncul di situs/aplikasi BPOM dengan produk yang Anda pegang. Perhatikan detail berikut:
      • Nama Produk: Apakah nama produknya sama persis?
      • Merek Dagang: Apakah mereknya sesuai?
      • Bentuk Sediaan: Apakah tertulis "krim", "lotion", atau "serum" sesuai dengan bentuk fisik produk?
      • Nama Pendaftar/Produsen: Apakah nama perusahaan yang tertera sama?

Jika ada satu saja ketidakcocokan antara data di situs BPOM dan produk fisik Anda, besar kemungkinan produk tersebut adalah palsu atau izin edarnya dicatut.

Kesimpulan: Kecantikan Sehat Berawal dari Pilihan Cerdas

Fenomena produk "(90)ML BPOM" adalah cerminan dari keinginan masyarakat akan hasil yang instan, namun juga menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan sebagai konsumen. Istilah tersebut hanyalah kode pasar yang tidak memiliki jaminan keamanan apa pun, dan klaim "BPOM" yang menyertainya wajib diverifikasi kebenarannya.

Ingatlah selalu bahwa kesehatan kulit adalah investasi jangka panjang. Proses perbaikan kulit yang sehat membutuhkan waktu, konsistensi, dan produk yang aman. Jangan pernah mengorbankan kesehatan Anda demi hasil sesaat yang ditawarkan oleh produk ilegal. Manfaatkan kemudahan teknologi untuk memeriksa setiap produk yang akan Anda gunakan. Dengan menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan teredukasi, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri dari bahaya, tetapi juga turut serta memutus rantai peredaran kosmetik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Pilihlah cantik yang sehat, bukan cantik yang berisiko.